Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang mengkaji masalah
sosial, khususnya yang terjadi pada masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi,
geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan
gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai
ilmu yang memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak
mungkin dipadukan.
Definisi Ilmu
Sosial Dasar Dalam Perguruan Tinggi
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bidang studi atau
program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan
pendidikan/pengajaran di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tepatnya mata
kuliah ilmu sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga
lebih peka terhadapnya.
Tujuan
Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum yang wajib diberikan di Perguruan Tinggi, Ilmu
Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.
Memahami dan menyadari adanya kejadian-kejadian sosial
dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b.
Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk
ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul
dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
mempelajarinya secara kritis.
d.
Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu
pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Referensi, diakses Minggu 29 September 2013